Regulasi

Jokowi Dapat Gelar Datuk Setia Amanah Negara, Ketua LAM Riau Sebut Setelah Sekian Lama Baru Disahkan Desember Ini 

PEKANBARU - Jokowi  menerima gelar sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Masyarakat Riau baru mengetahui alasan pemberian gelar adat tersebut saat mereka (LAM Riau) berada di Jakarta bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 04 Desember 2018 kemarin.

Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Raja Marjohan Yusuf menyebutkan alasannya. Menurutnya pada saat itu mereka masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) dalam soal pemberian gelar adat tersebut.

"Itu hanya karena kemaren itu kita melihat waktunya belum tepat. Kita saat itu masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) nya keluar saja," sebutnya, Kamis, 13 Desember 2018.

Inpres yang ditunggu-tinggu tersebut baru mereka serahkan di bulan September 2018 silam. Dan baru disahkan di bulan Desember ini.

"Impresnya juga baru ditandatangani September kemaren. Makanya kita itu kemaren melihat waktunya. Pemberian gelar adat ini sebenarnya sudah lama ditata. Tapi waktu beliau itu kan belum ada," tegasnya.

Dilansir dari detik.com, Rabu, 5 Desember 2018 bahwa Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar membeberkan alasan pemberian gelar adat kepada Jokowi.

Mereka menilai, sejak Jokowi menjabat presiden persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, yang selama 17 tahun terakhir selalu menyelimuti Riau, dapat ditangani dengan baik.

"Lebih-kurang 17 tahun lamanya masyarakat adat Melayu Riau dan masyarakat Riau pada umumnya, tuan gubernur, didatangi oleh asap. Jerebu bahasa Melayunya. 17 tahun lantas Tuan Presiden mengambil kebijakan bahwa jangan lagi asap antara lain di Provinsi Riau. Alhamdulillah sudah 3 tahun terakhir ini, sebagaimana yang kita ketahui, ini asap sudah tak ada lagi di negeri kami. Ini hal-hal yang menjadi dasar," kata Syahri. Azh
 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar